Forum
Terakhir di-update: 

perusahaan meminjam uang kepada perusahaan lain

Ada suatu perusahaan yang sedang turun pendapatan nya, dan ingin meminjam uang. Bolehkah suatu perusahaan meminjam uang kepada perusahaan lain nya? Adakah syarat tertentu yang harus dimiliki untuk meminjam uang kepada perusahaan lainnya? Jika ada apa syaratnya?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Ramona

    Tentu saja bisa, tidak ada syarat khusus apapun saat perusahaan Anda akan meminjam uang ke perusahaan lain. Cuma, Anda harus siap dengan uang bunga atau pajak yang tetap akan dibebankan pada Anda. Selain itu, hutang Anda juga akan dimasukkan dalam laporan hutang piutang afiliasi.

    2020.01.15 5:25
  • user image

    randri

    Perusahaan meminjam uang ke perusahaan lain, tentu saja hal tersebut bisa dilakukan. Tidak ada persyaratan khusus untuk meminjam uang antara kedua perusahaan. Mungkin hanya ada kesepakatan bersama antara kedua bank tentang jumlah pinjaman, bunga yang diberikan, masa waktu pembayaran, dan perjanjian teknis lainnya.

    2020.03.03 2:43
  • user image

    Yana

    Benar, meminjam uang ke dari perusahaan satu ke perusahaan lain dapat dilakukan asalkan ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Hal tersebut biasanya dilakukan pada rekan atau mitra bisnisnya untuk menambah modal atau kebutuhan lain. Meminjam dari perusahaan ke perusahaan lain merupakan salah satu cara yang sering digunakan karena prosesnya tidak sulit seperti meminjam di bank.

    2020.08.17 10:55
  • user image

    Ms Joo

    Peminjaman dana antar perusahaan bukan hal yang dilarang selama diantara kedua perusahaan sudah ada kesepakatan khusus atas transaksi ini mulai dari besarnya pinjaman, tenor pembayaran dan bunga yang dibebankan. Selama kesepakatan ini dijalankan oleh kedua pihak, maka masalah hutang piutang ini tidak akan mengganggu operasional kedua perusahaan.

    2020.10.19 1:13
  • user image

    Gina

    Sah-sah saja perusahaan mau melakukan peminjaman dana ke perusahaan pemberi pinjaman atau perusahaan lain yang bersedia untuk memberikan pinjaman. Akan tetapi jika pinjaman diajukan kepada perusahaan lain, timbal baliknya bisa jadi merger perusahaan atau pembagian kepemilikan saham. Intinya transaksi tersebut legal dan bisa dilakukan dengan kesepakatan kedua belah pihak.

    2021.10.06 6:10

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

All (Pekerjaan),All (Wirausaha),All (Menghasilkan Uang)

Kesalahan apa yang sering dilakukan pebisnis pemula?

Agan & sista, nanya dong, kira-kira apa sih kesalahan pebisnis pemula ketika memasarkan produknya? Seringkali pengen mulai bisnis, jualan sesuatu atau bikin sesuatu tapi takut banget kalo failed. Ada yang bisa cerita gak kira-kira apa yang mesti jadi warning pas kita masarin produk, khususnya produk baru?

All (Pekerjaan),Wirausaha,All (Wirausaha),Pekerjaan Online,Pekerjaan Offline,All (Menghasilkan Uang)

Menurut Anda apa yang menentukan pilihan Anda akan produk MLM yang akan Anda jual?

Banyaknya pilihan produk MLM yang tersedia di pasaran membuat calon marketing dapat memilih produk apa yang akan dipasarkan. Menurut Anda, apa yang menentukan pilihan produk MLM yang akan Anda pasarkan? Jenis produk dan spesifikasi khusus apa yang harus diimiliki oleh produk sehingga Anda tertarik untuk memasarkannya?

All (Kartu Kredit),All (Perbankan),Kredit Tanpa Agunan,Asuransi Kesehatan,Asuransi Jiwa

Apakah betul jika nasabah BRI Kupedes mendapat asuransi jiwa secara gratis?

Wirausaha,All (Wirausaha)

pengusaha dan wirausaha

Saya sekarang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan ternama di tempat saya tinggal. Saya sangat ingin jadi pengusaha, karena bisa dibilang kerjanya yang tidak di bawah tekanan dan kita bisa mengatur waktu kita sendiri, tapi saya bingung mengenai istilah pengusaha dan wirausaha, apakah keduanya sama?

Pinjaman Bisnis,All (Pinjaman)

Pinjaman seperti apa yang sebaiknya dicari untuk modal toko online?

Meskipun usaha yang akan dibuat adalah berupa toko online, apakah terdapat modal usaha yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan bisnis online tersebut? Dimana sebaiknya para pelaku toko online mencari pinjaman untuk menjalankan bisnis onlinenya? Apakah status sebagai toko online cukup kuat untuk mengajukan pinjaman?

Wirausaha,All (Wirausaha),Kelola Pengeluaran,All (Perencanaan Keuangan),All (Ekonomi)

Jualan di Lazada emang harus deposit Rp 500 ribu dulu ya?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis