Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Perlindungan Utama Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Perlindungan 1: Tertanggung akan mendapatkan santunan sebesar 100% atau hingga Rp500.000.000 dari uang pertanggungan jika mengidap salah satu dari 36 penyakit kritis untuk pertama kalinya.

Perlindungan 2: Jika nasabah melakukan perpanjangan polis, nasabah akan mendapatkan bonus sebesar 5% dari manfaat penyakit kritis.

Perlindungan 3: Dapat memberikan perlindungan di beberapa negara di luar negeri.

Premi Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Premi Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Nilai Premi: Berdasarkan usia masuk Tertanggung Masa Pembayaran Premi: 1 tahun dan dapat diperpanjang hingga Tertanggung berusia 64 tahun Sistem Pembayaran Premi: Tahunan

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Syarat Pengajuan Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Usia Minimum Pemegang Polis: 18 tahun Usia Minimum Tertanggung: 6 bulan sampai 60 tahun Masa Asuransi: hingga Tertanggung berusia 64 tahun

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Dokumen Klaim Asuransi Kesehatan Avrist Critical Guard

Proses klaim manfaat perlindungan penyakit kritis:

  • Formulir klaim asli yang diisi lengkap dan benar oleh pengaju klaim;
  • Formulir klaim asli yang diisi lengkap dan benar oleh dokter;
  • Fotokopi legalisir bukti laporan medis dari badan yang berwenang;
  • Polis asli;
  • Fotokopi legalisir bukti identitas diri terbaru dan masih berlaku dari Tertanggung;
  • Fotokopi legalisir bukti identitas diri terbaru dan masih berlaku dari pengaju klaim dan/atau ahli waris;
  • Fotokopi legalisir dokumen yang disahkan oleh Notaris atau Negara untuk penunjukan ahli waris yang sah sesuai hukum Indonesia.

Informasi Penting Lainnya

Informasi Penting Lainnya

Cakupan Wilayah: Indonesia dan luar negeri Asuransi Tambahan: Tidak ada